News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diuji di 7 Polda, Mulai 1 Juli 2024 BPJS Kesehatan Aktif Jadi Syarat Urus SIM

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SIM. Mulai 1 Juli 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) bersama BPJS Kesehatan melakukan uji coba kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu persyaratan pengurusan layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A, SIM B, maupun SIM C. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mulai 1 Juli 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) bersama BPJS Kesehatan melakukan uji coba kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu persyaratan pengurusan layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A, SIM B, maupun SIM C. 

Uji coba ini dilakukan mulai 1 Juli- 30 September 2024 di wilayah Polda Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba," ujar Kasi Binyan SIM Subdit SIM, Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo dalam kegiatan sosialisasi di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pihaknya memastikan, aturan ini belun diterapkan secara nasional dan akan dilakukan secara bertahap.

"Kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dulu kepada masyarakat luas. Di sisi lain, kami juga mengimbau kepada masyarakat. Bagi yang belum mendaftar JKN, segeralah mendaftar," jelas dia.

Berikut syarat yang harus dibawa ketika masyarakat hendak membuat atau memperpanjang SIM.

Adapun persyaratan yang harus dibawa berupa: 

1. Formulir pendaftaran SIM

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi/asli 

3. Sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi

4. Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi

5. Surat izin kerja asli dari Kementarian Ketenagakerjaan (bagi tenaga kerja asing)

6. Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini