TRIBUNNEWS.COM - Tangis Kartini pecah seusai menjenguk anak kandungnya, Pegi Setiawan alias Perong, di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).
Kartini kembali meminta anaknya dibebaskan karena tidak melakukan pembunuhan Vina dan Eki, seperti yang dituduhkan polisi.
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki.
"Saya merasa sakit, karena anak saya tidak pernah melakukan kejahatan itu," ujar Kartini terisak, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa.
Menurut Kartini, saat pembunuhan Vina dan Eki berlangsung pada 27 Agustus 2016 silam, Pegi tengah bekerja di Bandung.
Ia menyebut Pegi selama ini merupakan tulang punggung keluarga.
"Harapannya anak saya segera dibebaskan karena anak saya tidak bersalah. Dia sedang mencari nafkah untuk adik-adiknya," jelas Kartini.
Saat dijenguk Kartini, Pegi sempat memberikan pesan.
Pegi meminta Kartini dan keluarga untuk terus mendoakannya agar segera bebas dari penjara.
"Pegi ngomong 'Mamah sabar dan tawakal Mamah doain aja biar aa cepat bebas'," ucap Kartini meniru Pegi.
Terpisah, ayah Pegi, Rudi Irawan menyebut anaknya dalam kondisi sehat di dalam tahanan.
Rudi sempat menjenguk Pegi selama 40 menit.
Baca juga: Teka-teki Sosok Saksi Istimewa Kubu Pegi, Siap Bongkar Kronologi Lengkap Kasus Vina, Kini Dilindungi
Ia mengaku tidak banyak mengobrol dengan Pegi. Rudi hanya memberikan dukungan agar Pegi tetap tegar dan tidak meninggalkan salat lima waktu.
"Gak ngobrol apa apa cuma ngasih support saja, salat yang tekun," katanya.