Namun, pada 2022 lalu, Gudfan ditunjuk sebagai bendahara umum PBNU.
Ia menggantikan Mardani Maming yang kala itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Gudfan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU.
Gudfan diketahui menempuh pendidikan di Lamongan dan Aliyah di Jombang, Jawa Timur.
Kemudian, menyenyam pendidikan tinggi di Universitas Darul Ulum Jombang.
Saat berkuliah itu, ia memilih untuk masuk Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol).
Setelah tamat kuliah, Gudfan kemudian menggeluti dunia bisnis sejak 2003 hingga sekarang.
Ia mendirikan beberapa perusahaan di berbagai bidang mulai dari minyak dan gas, petrokimia, informasi dan telekomunikasi (IT), serta pertambangan batu bara.
Di perusahan yang ia dirikan itu, Gudfan menjadi komisaris dan direksi.
Usahanya itu bahkan memiliki kantor cabang di beberapa wilayah Indonesia, seperti Surabaya, Bali, Semarang, dan Cilegon.
Sementara itu, di PBNU, Gudfan sendiri sudah beberapa kali menempati posisi strategis, di antaranya sebagai berikut:
- Bendahara Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa (2012-2017)
- Bendahara Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Timur (2013-2018)
- Penasihat RMI PWNU Jawa Timur (2018-2023)
- Penasihat Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor (2019-2023)
NU Dapat Izin Tambang dari Penciutan Lahan PT KPC
Disampaikan oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinas Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, NU memperoleh izin tambang dari penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
PT KPC ini diketahui bergerak di bidang pertambangan batu bara.
"Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau jelaskan pemberian ke PBNU adalah eks KPC," tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (7/6/2024), dikutip dari YouTube Kementerian Investasi/BKPM.