News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Ahli di Persidangan Ungkap Lendutan di Jalan Tol MBZ Lebih Baik dari Teorinya

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi dan saksi ahli pihak terdakwa memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol MBZ, di Pengadian Tipikor Jakarta, Kamis (6/6/2024). Empat terdakwa kasus ini yakni mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono; Ketua Panitia Lelang pada JJC, Yudhi Mahyudin; Tenaga Ahli Jembatan pada PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budanto Sihite; dan Sofiah Balfas selaku eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lendutan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau dikenal Jalan Layang MBZ diungkap ahli berada di angka 59.

Hal itu dibeberkan Direktur PT Risen Engineering Consultants, Josia Irwan Rastandi saat menjadi saksi ahli dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Josia dihadirkan oleh tim penasihat hukum eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono dan Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sihite.

Menurut Josia, nilai lendutan 59 lebih baik daripada teorinya, yakni 65.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Tol Japek MBZ yang Dikorupsi Sempat Diuji Beban Truk Pasir 120 Ton

Lendutan secara umum adalah garis vertikal antara titik terendah dengan garis datar penghubung ujung balok yang melengkung akibat dibebani.

Di Jalan Layang MBZ sendiri, lendutan yang dimaksud adalah bentuk lengkung.

"Berdasarkan teori yang dilakukan oleh konsultan Yang Mulia, nilainya adalah 65, teoritisnya, (tetapi) hasilnya adalah 59 artinya lebih rendah," kata Josia yang duduk di kursi saksi.

Mendengar jawaban itu, Majelis Hakim kemudian mendalami nilai lendutan yang disebut lebih kecil daripada tahap perencanaan.

"Berarti kan tidak sesuai dengan speknya gitu pak?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

Namun Josia mengungkapkan bahwa nilai lendutan yang semakin kecil berarti lebih bagus lantaran bentuknya yang semakin kaku.

"Justru kalau di bawah lebih baik Yang Mulia, karena harusnya dia melendut 65, yang ada adalah 59," kata Josia.

Bahasa teknis tersebut diminta oleh Hakim untuk diterjemahkan dengan lebih sederhana yang dapat dimengerti orang awam.

Baca juga: Beton Tol MBZ Disebut Tak Penuhi Mutu, Pengelola Membantah: Seluruh Sampel Lebihi Spesifikasi

Josia pun memastikan bahwa nilai lendutan yang di bawah batas maksimum itu berarti lebih baik karena cenderung lebih kaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini