TRIBUNNEWS.COM - Sosok Kompol Galih Wardani mantan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam, kini diperiksa.
Saat itu, pangkat Galih masih AKP dan empat tahun kemudian naik menjadi Kompol.
Berdasarkan informasi, Kompol Galih Wardani diperiksa Propam Mabes Polri, pada Kamis (6/6/2024) malam.
Sejak Kamis, Propam Mabes Polri dan Polda Jabar menyambangi Mako Polres Cirebon Kota.
Menurut informasi di TKP, di Polres Cirebon itu juga terlihat Iptu Rudiana, ayah kandung almarhum Eki.
Diduga kuat Iptu Rudiana menjadi salah satu pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Namun ada satu nama yang memang diperiksa Propam Mabes Polri, yakni Kompol Galih Wardani, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota tahun 2016.
Namun terkait materi pemeriksaan, awak media belum bisa mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Diketahui saat itu Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Sedangkan Galih Wardani masih berpangkat AKP.
Empat tahun setelah kasus Vina Cirebon, Galih Wardani ditugaskan menjadi Wakapolres Indramayu pada tahun 2020.
Bahkan Galih Wardani juga naik pangkat, dari sebelumnya AKP menjadi Kompol.
(*)