News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

5 Pengacara Top di Pusaran Kasus Vina Cirebon, Susno Ungkap Kemungkinan Kasus Berbalik 180 Derajat

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris, Otto Hasibuan dan Farhat Abbas, tiga pengacara yang ada di pusaran kasus kematian Vina Cirebon.

Pegi pun dinyatakan sebagai tersangka terakhir.

Situasi yang penuh kejanggalan ini ramai disorot publik.

Hotman pun akhirnya turun tangan siap membantu pengungkapan kasus pembunuhan Vina.

Sosok pengacara kondang ini memang sudah sering membantu masyarakat yang terseret kasus hukum, baik secara berbayar maupun sukarela.

2. Otto Hasibuan

Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sudirman, seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang divonis hukuman penjara seumur hidup.

Otto Hasibuan menyebut, Peradi memiliki pusat bantuan hukum (PBH) yang tersebar di 160 wilayah di Indonesia.

Maka sudah semestinya Otto memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk Sudirman.

Menurutnya, pengacara ini merasa terganggu saat menangani kasus pembunuhan Vina.

"Ibu Titin (pengacara Sudirman) merasa bahwa ada oknum-oknum tertentu yang melakukan upaya-upaya agar kliennya Sudirman mencabut kuasa dari Titin dalam menangani perkara itu," jelas Otto.

Menurutnya, pihak keluarga Sudirman kemudian meminta bantuan hukum kepada Peradi untuk menjadi kuasa hukum Sudirman.

Pengacara Otto Hasibuan. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Otto menjelaskan seorang advokat harus bekerja dengan bebas dari tekanan. 

Jika ada tekanan ke advokat, hal ini akan menjadi permasalahan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan.

Karenanya, dia meminta oknum-oknum yang diduga polisi itu untuk tidak melakukan penekanan.

"Mohon kiranya agar Kapolri atau Kapolda Jawa Barat dapat memberikan atensi khusus kenapa hal ini bisa terjadi," tegasnya.

3. Farhat Abbas 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini