News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duduk Perkara 2 Kasus yang Menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

KPK juga sebenarnya pernah memeriksa Hasto dalam kasus ini pada  Jumat 24 Januari 2020.

Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful.

Dugaan Kaitan Hasto dalam Kasus Harun Masiku

Nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto disebut-sebut dalam sidang korupsi.

Mantan ajudan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya, mengaku pernah melihat Hasto pernah menemui Wahyu Setiawan di ruang kerja di kantor KPU.

Pengakuan itu disampaikan Rahmat saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan untuk Dapil Sumatera Selatan I, dengan Terdakwa kader PDIP Saeful Bahri di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Sidang digelar melalui konferensi video dengan terdakwa Saeful Bahri berada di rumah tahanan (rutan) KPK di Gedung KPK lama. Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum terdakwa berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan itu, anggota majelis hakim Titi Sansiwi menanyakan saksi Rahmat Setiawan tentang pernah atau tidaknya atasannya, Wahyu Setiawan, bertemu denga Hasto Kristiyanto. Rahmat langsung membantah. "Tidak pernah," jawab Rahmat.

Namun, Rahmat tidak bisa mengelak ketika dikonfirmasi keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di KPK. Sebab, dalam BAP itu, Rahmat mengakui Wahyu Setiawan perna beberapa kali bertemu dengan Hasto.

Titi Sansiwi membaca berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Rahmat Setiawan. Di BAP itu, kata dia, Rahmat Setiawan memberikan keterangan Hasto Kristiyanto sempat beberapa kali bertemu Wahyu Setiawan.

“Di BAP anda ini beberapa kali?” cecar hakim Titi kepada Rahmat.

Akhirnya, saksi Rahmat mengakui Hasto pernah menemui mantan atasannya itu. Namun, menurutnya pertemuan terjadi di dalam kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Menurutnya, pertemuan itu terjadi di dalam ruang kerja Wahyu Setiawan, di sela acara rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini