Mereka juga memerkosa Vina secara bergantian.
Setelah korban tewas, mereka membuangnya di bawah jembatan layang.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra Jafar, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Anak Eks Wabup Cirebon Ngaku Di-Bully dan Dicap Pembunuh usai Dituding Jadi DPO Kasus Vina
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.
Tiga pelaku lain, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), masih buron.
Dulu masih berpangkat AKBP, sekarang karier Indra Jafar sudah melejit.
Di pundak Indra Jafar kini sudah tersemat bintang satu.
Di Polri, ia kini berpangkat brigadir jenderal polisi atau brigjen pol.
Lantas seperti apa sosok Indra Jafar? Berikut profil dan biodata Indra Jafar dikutip dari TribunnewsWiki.
Sosok Indra Jafar
Di Polri, Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.
Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.
Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.
Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral, yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.