Serta, Kementerian Pertanian sebesar Rp 571.738.179,00 merupakan penggunaan daftar pengeluaran riil untuk pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak sesuai ketentuan.
"Atas permasalahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 39.260.497.476,43 tersebut di atas ditindaklanjuti melalui pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp 12.793.531.414,33," tulis laporan tersebut.