TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan dirinya sempat merasa kedinginan saat diperiksa penyidik KPK di ruangan pemeriksaan.
Hasto diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Baca juga: Daftar Barang Hasto dan Stafnya yang Disita KPK hingga Murka Laporkan 3 Penyidik ke Dewas
Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB.
Kendati demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.
Selebihnya atau sekira 2,5 jam, Hasto dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa penyidik pertanyaan yang dilontarkan belum masuk ke materi pokok perkara.
"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.
Baca juga: Ini Kronologi saat Staf Hasto Kristiyanto Diduga Dijebak oleh Penyidik KPK
Hasto berujar, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik.
Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan ponsel milik Hasto untuk disita.
"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," katanya.
Hasto mengaku keberatan dengan penyitaan tersebut.
Ia mengaku hadir dalam pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain itu, penyitaan terjadi tanpa didampingi kuasa hukum.