Kubu Hasto keberatan atas penyitaan tersebut. Menurut tim pengacara, buku agenda partai itu tidak memiliki kaitan substansi dengan kasus Harun Masiku yang tengah diusut KPK.
"Kami keberatan dalam hal ini karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita," kata Ronny.
Ronny menambahkan, selain ponsel dan buku catatan milik Hasto, penyidik menyita ponsel milik staf Hasto, Kusnadi.
"Dan handphone yang di sita, dua handphone milik Mas Hasto Kristianto dan satu handphone milik Saudara Kusnadi. Dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," ungkapnya.
"Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku. (Yang disita) dua kartu ATM dan juga handphone tiga," imbuh Ronny.
Atas keberatan penyitaan itu, kubu Hasto berencana melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK hingga menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.