TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis formasi yang akan dibuka dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Total ada 19 formasi yang akan dibuka Kemenkumham pada seleksi CPNS 2024.
Satu di antaranya adalah formasi CPNS Penjaga Tahanan alias Polsuspas atau sipir.
Kabar gembiranya, lowongan menjadi CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham tahun 2024 dapat dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Informasi ini disampaikan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham melalui akun Instagram, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (12/6/2024).
Selain Penjaga Tahanan, lowongan CPNS 2024 lain di Kemenkumham yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat adalah Pemeriksa Keimigrasian.
"Putra-Putri terbaik Bangsa Indonesia, ayo bergabung bersama Kementerian Hukum dan HAM menjadi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024," tulis akun @birosdmsetjenkumham.
Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham 2024
Dalam postingan ini, Kemenkumham belum merilis berapa jumlah formasi CPNS Penjaga Tahanan yang akan dibuka.
Begitu juga dengan persyaratan dan apa saja yang dibutuhkan dalam mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham 2024.
Namun, bila merujuk pada persyaratan CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham tahun lalu, kemungkinan besar akan sama.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024, Siapkan Dokumen Ini
Berikut syarat mendaftar CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham pada tahun 2023 yang bisa menjadi referensi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia pada saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;