News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ormas Kelola Tambang

Soal Ormas Kelola Tambang, Habib Luthfi: Terserah Saja, Kita Nggak Pernah Diajak Musyawarah

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau sering disapa Habib Luthfi bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)  Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau sering disapa Habib Luthfi enggan berkomentar banyak pemberian izin tambang kepada Ormas Keagamaan yang menuai kontroversi.

Habib Luthfi mengatakan mengikuti apapun keputusan pemerintah.

Baca juga: Soal Izin Tambang, Imam Besar Istiqlal: Ormas Keagamaan Jangan Bergantung Pemberian Orang

"Terserah, saya ngikuti keputusan. Saya tidak semudah itu untuk memutuskan," kata Habib Luthfi usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Habib Luthfi mengaku dirinya tidak bisa menyatakan sikap apakah setuju atau tidak terhadap pemberian izin pengelolaan tambang kepada Ormas Keagamaan. Pasalnya ia tidak pernah diajak bermusyawarah mengenai hal tersebut.

"Terserah saya nggak tau soal itu, kita nggak pernah diajak musyawarah, masalah hal ini saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak, kita mengikuti saja bagaimana jalannya pemerintah seandainya itu baik, dianggap baik, untuk itu yaa silakan saja," katanya.

Baca juga: NU Terima Aturan Izin Tambang, Pakar Khawatirkan Terjadi Konflik Horizontal Sesama Ormas Keagamaan

Habib mengatakan tidak ada masukan dari Presiden soal pemberian  izin tambang kepada Ormas Keagamaan. Ia juga tidak mempermasalahkan adanya Ormas yang menolak pemberian izin pengelolaan tambang.

"Terserah saja, mereka punya hak kok, kita hargai demokrasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini