News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIDEO Habib Luthfi Temui Jokowi di Istana: Tegaskan Bahas Keperluan Pribadi Bukan Politik

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendakwah sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau sering disapa Habib Luthfi menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/6/2024).

Habib Luthfi mengatakan pertemuannya dengan Jokowi membahas keperluan pribadi.

Habib Lutfi tiba sekira pukul 09.45 WIB melalui pintu pilar Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Turun dari mobil, Habib Luthfi langsung masuk ke dalam kompleks Istana.

Habib Luthfi mengatakan kedatangannya untuk membicarakan kepentingan pribadi dengan Presiden, tidak ada kaitannya dengan jabatannya.

Ia mengatakan juga kedatangannya tidak ada kaitannya dengan masalah politik.

Menurut dia, kedatangannya tidak berkaitan dengan peringatan HUT ke-79 RI yang rencananya digelar di Istana Kepresidenan Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Habib Luthfi pertemuannya dengan Presiden kali ini merupakan inisiasinya. Ia meminta waktu untuk bertemu Presiden Jokowi di Istana.

Pada kehadiran Habib Lutfi di istana tadi, awak media juga sempat menanyakan soal izin tambang kepada Ormas Keagamaan yang menuai kontroversi.

Habib Luthfi yang merupakan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) enggan berkomentar banyak pemberian izin tambang kepada Ormas Keagamaan yang menuai kontroversi tersebut.

Ia mengatakan siap mengikuti apapun keputusan pemerintah.

Habib Luthfi mengaku dirinya tidak bisa menyatakan sikap apakah setuju atau tidak terhadap pemberian izin pengelolaan tambang kepada Ormas Keagamaan.

Pasalnya ia tidak pernah diajak bermusyawarah mengenai hal tersebut.

Dia mengatakan tidak ada masukan dari Presiden soal pemberian izin tambang kepada Ormas Keagamaan.

Ia juga tidak mempermasalahkan adanya Ormas yang menolak pemberian izin pengelolaan tambang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini