News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Sangkal Sudah Groundbreaking Beach Club Raffi Ahmad, Status Tanah Bukan Milik Suami Nagita?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad (kiri) dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta (kanan). Bupati Gunungkidul menyangkal sudah groundbreaking Beach Club Raffi Ahmad.

Dia menuturkan, luas lahan yang dimaksud memiliki ukuran sekitar 10 hektare. Di mana, awalnya memang disebutkan untuk membangun Beach Club.

"Tapi sampai sekarang, kami tidak dikasih tahu, kelanjutan side-line itu nantinya diperuntukkan apa, seperti apa, jadi kita tidak bisa berkomentar lebih jauh. Sebab, sampai saat ini perizinannya juga belum ada," papar dia.

Dia menambahkan, semisalnya nanti ada yang mengajukan perizinan itu. Maka pihaknya akan meninjau dari segala sisi termasuk sisi tata ruang.

"Kami akan lihat dari sisi tata ruang, yang jelas pemerintah juga tidak akan asal-asalan memberikan izin," paparnya.

Baca juga: Pembangunan Resort dan Beach Club Raffi Ahmad Tuai Tentangan Tapi Didukung Pemerintah

Senada, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan dokumen resmi terkait rencana pembangunan tersebut.

"Kaitannya dengan adanya rencana kegiatan tersebut kami belum mengetahui, kami belum mengetahui rencana kegiatan tersebut seperti apa," tuturnya

Ia berujar, jikapun ada pastinya harus melewati proses perizinan terlebih dahulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Proses awal kan mereka harus mengajukan izin itu DPMPTSP sampai sekarang saja, saya tidak tahu sehingga apa yang disampaikan itu kami tidak bisa berkomentar. Kami belum tahu. Sampai sekarang itu dokumennya belum ada ke kami. Tentunya kalau misalnya ada perizinan investasi harus melewati kami prosedur perizinannya tapi sampai sekarang ini belum ada," terangnya.

Petisi Penolakan

Muncul petisi penolakan pembangunan resort Raffi Ahmad di Kabupaten Gunungkidul.

Adapun link petisi itu diunggah di laman Change.org oleh Muhammad Raafi dengan judul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul'. Petisi ini pertama kali diunggah pada 21 Maret 2024.

Adapun isi petisi tersebut berisikan : Meskipun sama-sama Raffi, saya nggak sepakat dengan rencana Raffi Ahmad membangun resort di Gunungkidul. Katanya bakal jadi beach club terbesar di Indonesia.

Jujur, waktu dengar Gunungkidul mau dibangun resort, saya lumayan seneng. Ada tempat nginep kalau wisata ke Gunungkidul. Dan pemandangan di Gunungkidul itu indah banget loh.

Tapi setelah tahu info pembangunan resort ini lebih jauh, ternyata dampak negatifnya ngeri juga ya. Pembangunan proyek Raffi Ahmad ini termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Itu kawasan lindung geologi. Yang harusnya nggak boleh dibangun apa-apa.

Kata WALHI Jogja, dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini