"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di BAP dan rilis diumumkan buron tiga orang, sekarang ada dua masalah," kata Mahfud MD dikutip dari akun Youtube Mahfud MD Official, Selasa (12/6/2024).
Mahfud MD menyinggung Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dihapus kepolisian.
Awalnya, polisi memburu tiga tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31) dan Dani (28).
Namun, polisi akhirnya menghapus dua nama yakni Andi dan Dani setelah Pegi Setiawan tertangkap.
"Satu, Pegi ditangkap mulai muncul kesaksian orang bukan itu, Pegi sendiri mengaku tidak tahu, apakah Pegi ini namanya, apakah ini bukan sekadar kambing hitam?" tanya Mahfud MD.
"Kedua, dua orang yang buron ini dibilang salah sebut. Mana ada orang yang menyelidiki lama disebut salah sebut, sehingga dianggap enggak ada. Dianggap hanya satu Pegi," kata Mahfud.
Mahfud MD pun menilai presiden terpilih Prabowo Subianto bisa turun tangan menyelesaikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Apalagi kasus tersebut tidak akan merugikan posisi politik dan ekonomi.
"Ini kasus kriminal jahat di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak, tidak melibatkan banyak pejabat-pejabat tinggi-tinggi amat, yang mempunyai kepentingan politik dan kepentingan bisnis. ini tingkat polisi enggak bener, ini kejahatan," kata Mahfud.
Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Vina Cirebon memperlihatkan hukum di Indonesia kerap bisa dimainkan.
"Saya tidak ingin katakan selalu dimainkan tapi sangat sering dimainkan bila menyangkut pejabat atau duit. Kalau saya katakan hukum dimain-mainkan saya salah. Karena kasus hukum puluhan ribu. Ini bagian penyimpangan," kata Mahfud.