News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Habiburokhman Sindir Mahfud MD yang Tak Bisa Selesaikan Kasus Vina Cirebon Saat Jabat Menkopolhukam

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman membalas kritikan eks Menko Pulhukam Mahfud MD soal penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dia menilai kritikan mahfud MD tidak masuk akal.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mempertanyakan alasan Mahfud MD tidak bisa menyelesaikan kasus Vina Cirebon saat mantan Cawapres tersebut masih menjabat menteri.

Padahal, ia memiliki waktu 5 tahun untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon.

"Kasus tersebut dalam perjalanannya pak Mahfud 5 tahun menjabat sebagai menteri Menkopolhukam, ya kan? kalau dia bilang kenapa 8 tahun enggak terungkap, lah kenapa ente 5 tahun jadi Menkopolhukam enggak bisa juga kok mengungkap kasus tersebut, ya enggak?" kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Ia pun meminta Mahfud menilai penegakan hukum tidak hanya kasus per kasus saja.

Baca juga: Ditantang Mahfud MD Buktikan Omongannya soal Kasus Vina Cirebon, Habiburokhman: Pak Mahfud Peace

Ia pun mengaku kasihan penegak hukum yang sudah bekerja keras dalam menuntaskan ribuan kasus di Indonesia.

"Jangan karena satu kasus kita generalisir, apalagi pak Mahfud orang yang pernah di pemerintahan, tahu melihat persoalan secara global seperti apa. Jadi jangan hanya satu dua kasus kita seolah latah ambil kesempatan ambil panggung menunjukkan seolah kerja sejumlah besar orang tidak benar," ungkapnya.

Karena itu, ia kembali mempersoalkan Mahfud yang justru tidak bisa menyelesaikan kasus Vina Cirebon saat masih menjadi menteri.

"Saya mengkritik senior saya tersebut yang pernah memegang kekuasaan tertinggi di bidang hukum selama lima tahun, enggak bisa juga bongkar kasus Vina selama menjadi menteri," katanya.

Baca juga: Polda Jabar Bentuk Tim Untuk Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Diberitakan sebelumnya, Eks Menkopolhukam, Mahfud MD mencium permainan hukum dalam kasus pada tahun 2016 yang kini menjadi sorotan publik.

Mahfud MD menyinggung dugaan tersangka Pegi Setiawan yang dijadikan kambing hitam.

Kemudian, Mahfud MD juga menilai presiden terpilih Prabowo Subianto bisa turun tangan dalam kasus tersebut.

"Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di BAP dan rilis diumumkan buron tiga orang, sekarang ada dua masalah," kata Mahfud MD dikutip dari akun Youtube Mahfud MD Official, Selasa (12/6/2024).

Mahfud MD menyinggung Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dihapus kepolisian.

Awalnya, polisi memburu tiga tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31) dan Dani (28).

Namun, polisi akhirnya menghapus dua nama yakni Andi dan Dani setelah Pegi Setiawan tertangkap.

"Satu, Pegi ditangkap mulai muncul kesaksian orang bukan itu, Pegi sendiri mengaku tidak tahu, apakah Pegi ini namanya, apakah ini bukan sekadar kambing hitam?" tanya Mahfud MD.

"Kedua, dua orang yang buron ini dibilang salah sebut. Mana ada orang yang menyelidiki lama disebut salah sebut, sehingga dianggap enggak ada. Dianggap hanya satu Pegi," kata Mahfud.

Mahfud MD pun menilai presiden terpilih Prabowo Subianto bisa turun tangan menyelesaikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Apalagi kasus tersebut tidak akan merugikan posisi politik dan ekonomi.

"Ini kasus kriminal jahat di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak, tidak melibatkan banyak pejabat-pejabat tinggi-tinggi amat, yang mempunyai kepentingan politik dan kepentingan bisnis. ini tingkat polisi enggak bener, ini kejahatan," kata Mahfud.

Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Vina Cirebon memperlihatkan hukum di Indonesia kerap bisa dimainkan.

"Saya tidak ingin katakan selalu dimainkan tapi sangat sering dimainkan bila menyangkut pejabat atau duit. Kalau saya katakan hukum dimain-mainkan saya salah. Karena kasus hukum puluhan ribu. Ini bagian penyimpangan," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini