"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," pungkasnya.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyatakan langsung memeriksa kelengkapan berkas laporan staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi.
Dalam laporannya Kusnadi yang didampingi kuasa hukumnya, Petrus Selestinus dan Ronny Talapessy melaporkan tindakan serampangan dan kesewenangan penyidik KPK karena menyita dan mengintrogasi Kusnadi tanpa didahului surat resmi pemanggilan pemeriksaan maupun penggeledahan atau penyitaan.
Baca juga: VIDEO Handphone Disita KPK, Hasto Bakal Ajukan Praperadilan Hingga Nilai Ada Politisasi
"Secepatnya kalau itu. Ya besok juga sudah diperiksa," kata Atnike usai menerima laporan Kusnadi dan tim hukumnya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Perihal pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan, Komnas HAM akan lebih dulu mendalami laporan berupa pencarian kelengkapan informasi serta analisis terhadap aduan untuk bisa menetapkan langkah berikutnya.
Setelah tahapan tersebut, Komnas HAM baru bisa menentukan pihak yang akan dimintai keterangannya. Termasuk Kapolri yang diminta tim hukum Kusnadi untik ikut diperiksa oleh Komnas HAM lantaran penyidik KPK yang diduga melanggar prosedur berasal dari Polri.
Selain Kapolri, pihak yang mungkin dipanggil adalah komisioner KPK.
"Belum bisa diketahui karena ini baru informasi dari pengadu. Kami harus melakukan pendalaman informasi, mencari kelengkapan informasi jika ada yang dibutuhkan, dan lalu melakukan analisis terhadap pengaduan tersebut," ungkapnya.
"Bisa jadi kami akan meminta keterangan (komisioner KPK) juga," lanjut dia. (Tribun Network/dan/yud/wly)