News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko Polhukam Ungkap Keseriusan Pemerintah Kembangkan Potensi Diaspora Indonesia

Penulis: Gita Irawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam acara Forum Diskusi bertajuk Kebijakan Kolaboratif Pemerintah: Meningkatkan Peran Diaspora Dalam Pertumbuhan Ekonomi serta Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Jakarta pada Kamis (13/6/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan potensi diaspora Indonesia.

Hadi menjelaskan proses globalisasi saat ini menjadikan konektivitas dunia yang berkembang pesat menjadikan hubungan satu negara dengan negara lain seolah tanpa batas.

Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat internasional semakin mudah menjalin kerjasama dan bekerja di negara lain.

Selain itu, kata dia, percepatan arus migrasi ini yang merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya volume diaspora di berbagai negara.

Diaspora yang hidup dan bekerja di luar negeri, kata Hadi, seringkali memiliki kemampuan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, dan pengalaman yang berharga.

Mereka, lanjut dia, dapat berperan dalam mentransfer teknologi dan ilmu pengetahuan tersebut kepada masyarakat Indonesia.

Hal itu, kata dia, tentunya dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan peningkatan produktivitas serta kemajuan di berbagai bidang.

Hadi menyampaikan hal itu dalam acara Forum Diskusi bertajuk "Kebijakan Kolaboratif Pemerintah: Meningkatkan Peran Diaspora Dalam
Pertumbuhan Ekonomi serta Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" di Jakarta pada Kamis (13/6/2024).

"Potensi peran diaspora tersebut pada prinsipnya telah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, hal tersebut tercermin dalam RPJMN 2020-2024 yaitu upaya fasilitasi dan pengembangan potensi diaspora Indonesia dengan memanfaatkan diaspora bertalenta tinggi Indonesia yang saat ini bekerja di luar negeri," kata Hadi.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, kata dia, sampai Juli 2019 terdapat sekitar 8.828 warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri pada profesi dengan keahlian tinggi di berbagai bidang.

Bidang tersebut, kata dia, di antaranya pertambangan dan minyak, hukum, industri pengolahan, penerbangan, pendidikan, teknologi informasi, industri mode, dan seni budaya.

Baca juga: Terungkap Sosok Pembeli Jeep Rubicon Mario Dandy Rp725 Juta, Handri Todar Bos BBM asal Palu

Namun hingga saat ini, kata dia, masih terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh diaspora, baik secara teknis, dari sisi regulasi, maupun hal-hal yang bersifat administratif dengan tetap bertumpu pada aspek kepentingan nasional.

Untuk itu, ia mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyelenggarakan rapat internal dengan Para Menteri/Pimpinan Lembaga.

Presiden, kata dia, memberikan arahan bahwa Indonesia tetap menganut sistem kewarganegaraan tunggal dengan melihat komparasi model OCI (Overseas Citizenship of India).

Selain itu, kata dia, Presiden juga meminta dilakukan kajian secara mendetail dan komprehensif baik dari segi keuntungan investasi maupun ekonomi, khususnya diaspora bertalenta tinggi.

Presiden, kata dia, juga mencatat agar kajian tersebut dilakukan konsultasi publik.

"Saya berharap, Tim Kajian ini dapat memberikan rekomendasi yang bersifat strategis, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang yang menguntungkan pembangunan Indonesia," kata dia.

Hadi menjelaskan salah satu hal yang dikaji adalah perangkat aturan yang dapat memberikan kemudahan kepada diaspora.

Ia mencontohkan merujuk pada OCI di antaranya adalah dengan memberikan diaspora multiple entry.

"Jadi seperti tinggal seumur hidup namun dengan batasan batasan di antaranya kehilangan hak berpolitik ya, kemudian juga tentunya kehilangan hak dipilih dan memilih, hak menjadi pejabat publik, dan kemudian terkait dengan kepemilikan tanah itu semua akan diatur ya," kata dia.

"Apakah nanti akan berbentuk PP? atau nanti berbentuk undang-undang khusus mengatur diaspora, itu hasil diskusi nanti yang akan kita bicara kan. Semuanya untuk mempermudah para diaspora dan tentunya ini akan menjadi harapan kita semua supaya bisa berhasil dengan baik ya," lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini