News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Laporan Transaksi Mencurigakan di Indonesia: Tertinggi Judi Online, Korupsi 'Cuma' 7 Persen

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Transaksi mencurigakan di Indonesia justru didominasi oleh judi online. Korupsi malah paling bawah dengan transaksi mencurigakan hanya tujuh persen.

TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan fakta baru terkait laporan transaksi mencurigakan di Indonesia.

Fakta mencengangkan disampaikan oleh Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah yang menyebut transaksi mencurigakan terbanyak berasal dari aktivitas judi online yaitu sebesar 32,1 persen.

Bahkan, sambungnya, transaksi judi online mengalahkan laporan transaksi dari korupsi yang 'cuma' tujuh persen.

"Secara akumulasi, judi bagian yang cukup besar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang kita terima sampai 32,1 persen, kalau misalnya penipuan di bawahnya ada 25,7 persen, lalu kemudian tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah tujuh persen," kata Natsir dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" pada Sabtu (15/6/2024) yang tayang di YouTube Trijaya.

Sementara, nilai transaksi keuangan dari judi online terus meningkat tiap tahunnya.

Natsir menuturkan jika diakumulasikan antara tahun 2023-2024, total transaksi keuangan dari judi online mencapai Rp 600 triliun.

"Nah, itu nilainya di 2023 Rp 397 triliun, dan di semester satu ini yang seperti disampaikan Pak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu nembus angka Rp 600 triliun lebih pada kuartal pertama di 2024," jelasnya.

Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online

Pada kesempatan yang sama, Natsir juga menuturkan adanya modus baru dalam judi online yaitu jual beli rekening.

Baca juga: Miris! Pemain Judi Online 3,2 Juta Orang: Didominasi IRT dan Pelajar, Sehari Habiskan Rp 100 Ribu

Natsir mengatakan, hal ini dilakukan agar pemain bisa tetap melakukan perjudian kendati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kominfo sudah memblokirnya.

Pasca-pemblokiran tersebut, dia menuturkan pemain judi online justru semakin meningkat meski pemblokiran rekening sudah dilakukan.

"Memang seolah-olah bertemu terus ini, wah angkanya (pemain judi online) kok semakin meningkat ya, tapi sebenarnya sudah banyak ditekan, dicegah gitu ya."

"Dan selain itu, memang selain demand yang tinggi oleh masyarakat terhadap judi online yang ada ini, dan juga masih ditemukan orang menjual rekening, ini juga salah satu," ujar Natsir.

Natsir juga menuturkan rekening yang dibuka oleh mayoritas pemain judi online tidak hanya berasal dari bank swasta saja, tetapi juga bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini