News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Usai soal Bansos, Kini Muhadjir Usul Pelaku Judi Online Tak Lagi Disanksi Tipiring

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko PMK Muhadjir Effendy. Muhadjir mengusulkan agar pelaku judi online tidak lagi disanksi tipiring. Dia menginginkan sanksi hukuman berat agar jera.

"Dari 3,2 juta yang kita identifikasi judi online itu, itu rata-rata main di atas Rp 100 ribu. Hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu," kata Natsir dalam siniar bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" pada Sabtu (15/6/2024) yang tayang di YouTube Trijaya.

"Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa," sambungnya.

Natsir mengasumsikan ketika sebuah keluarga berpendapatan Rp 200 ribu sehari, maka sudah separuh pendapatannya untuk main judi online.

Dia pun mengaku miris atas fenomena yang terjadi tersebut ketika uang yang seharusnya bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari justru digunakan bermain judi online.

"Misalnya pendapatan keluarga itu katakan lah Rp 200 ribu per hari. Kalau Rp 100 ribunya dibuat judi online, itu kan signifikan ya, mengurangi gizi dari keluarga yang ada."

"Dan kalau itu terus berlanjut, kan tentunya uang yang Rp 100 ribu tadi bisa dibelikan susu anak," jelas Natsir.

Transaksi Judi Online Tembus Rp 100 T dalam 3 Bulan

Terpisah, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menuturkan transaksi judi online di Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan dari Januari-Maret 2024 mencapai Rp 100 triliun.

"Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau kuartal 1 sudah mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Jadi kalau di jumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 600 triliun," kata Ivan kepada Tribunnews.com pada Jumat (14/6/2024) lalu.

Ivan mengungkapkan jika transaksi di tahun-tahun sebelumnya diakumulasikan, maka tercatat transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 600 triliun.

Baca juga: Menanti Efektivitas Pembentukan Satgas Judi Online

Ivan mengungkapkan transaksi ratusan triliun rupiah itu dikirim juga ke beberapa negara.

Namun dia tidak menyebutkan negara mana saja yang menjadi tujuan uang judi online tersebut.

"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ujarnya.

Kendati demikian, Ivan mengatakan tren transaksi judi online belakangan telah menurun karena adanya sinergi makin kuat antar aparat penegak hukum di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto.

Namun, dia tetap mewanti-wanti agar seluruh pihak tetap waspada terkait pola-pola baru dalam judi online.

"Kita melihat tren penurunan, tapi tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand (permintaan) yang besar, ada potensi naik melihat data kuartal 1 2024," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Novianti Setuningsih)

Artikel lain terkait Judi Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini