Selain Dewan Pers, ada pula dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipimpin langsung ketuanya Rahmad Bagja, Koalisi Damai gabungan dari beberapa CSO (chief security officer), termasuk Mafindo dan Ecpat Indonesia. Ketua Koalisi Damai, Wijayanto, SIP, MSi, PhD yang juga wakil rektor Universitas Diponegoro memimpin koalisi. Sedangkan dari Mafindo dihadiri Setiaji Eko Nugroho dan Ecpat oleh Oviani Fathul Jannah.
Dalam paparannya, Rahmat Bagja yang menjadi pembicara di hari pertama diskusi menyampaikan, bahwa pengalamannya mengawasi dan mengelola pelaksanaan Pilpres 2024 berlangsung baik, karena kolaborasinya dengan Koalisi Damai yang aktif memberikan masukan mengenai pengelolaan isu media dan pendekatannya.
“Guideline yang telah disusun oleh UNESCO dan diterjemahkan oleh kawan-kawan Koalisi Damai sangat membantu pelaksanaan dan eksekusi Bawaslu pada Pilpres 2024,” kata Rahmat.
Wijayanto yang mewakili Koalisi Damai cukup aktif dalam melakukan diskusi di UNESCO. Selain sebagai pembicara resmi, dia juga terlibat aktif dalam kelompok-kelompok ahli selama diskusi berlangsung. Dia juga menyampaikan perkembangan mengenai pelaksanaan Pilpres 2024.
Wakil Rektor Undip yang juga dosen politik dengan disertasi tentang media Kompas ini menyampaikan, kunci sukses pelaksanaan Pemilu 2024 dalam konteks komunikasi dan damai, dalam arti memperkecil potensi konflik.
Kunci sukses itu, menurut Wijayanto, antara lain karena kolaborasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilu Indonesia, memonitor ruang publik terutama yang digital, membangun dialog dengan partai-partai peserta pemilu dan lain-lain.
"Kami meminta mereka, para pemimpin partai, untuk menandatangani pemilu damai. Berkat fasilitasi Bawaslu dan KPU, itu bisa berhasil,” tutur Wijayanto.
Baca juga: Dinasti Politik, Perludem Ungkap Bahaya Pemilu Bersandar Hukum Tanpa Etik, Singgung Adolf Hitler
Ia menambahkan, Pilpres 2024 telah menghasilkan sosok yang kerap joget saat kampanye berpasangan dengan anak muda. Tantangan berikutnya, tambahnya, adalah tentang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.