TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samsudin, Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga kini menjadi penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Samsudin resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Mendagri Ungkap Ada Pj Gubernur yang Lapor Mau Mundur Demi Maju Pilkada, Siapa Dia?
Samsudin dilantik jadi Pj Gubernur Lampung sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 69/P 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Samsudin mengikuti sumpah yang diucapkan Tito Karnavian di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Samsudin akan mengisi kekosongan posisi Gubernur Lampung yang ditinggal Arinal Djunaidi.
Profil Samsudin
Mengutip situs resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Samsudin lahir di Subang, 15 Juni 1967.
Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Lampung, pemilik nama lengkap Dr Drs Samsudin SH MH M.Pd ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Samsudin adalah sarjana Jurusan Pendidikan Kimia, Universitas Lampung (1992).
Dia kemudian melanjutkan pendidikannya dan di Bidang Magister Pendidikan, Universitas Lampung (2006).
Baca juga: KPK Minta Anggota DPR Terpilih yang Tak Jujur Lapor LHKPN Tidak Dilantik
Samsudin juga meraih gelar Doktor Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Riwayat Jabatan Struktural:
- Kabid Bimbingan Teknis pada Asdep Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda (2005-2008)
- Kabid Pengembangan pada Asdep Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda (2008-2011)
- Kabid Pengembangan Penghargaan Kepemudaan (2011-2013)
- Kabag Evaluasi dan Pelaporan (2013-2015)
- Kabag Hubungan Masyarakat (2015)
- Kabag Program dan Anggaran (2015-2016)
- Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastuktur Olahraga (2016-2019)
- Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi ( 2016-2018)
- Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi (2016)
- Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga (2016)
- Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga (2018)
- Staf Ahli Bidang Hukum (2018-Sekarang)
Riwayat Pendidikan dan Pelatihan: - Diklatpim III BPPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (2006)
- Diklatpim II, Lembaga Administrasi Negara (2017)
- Diklatpim I, Lembaga Administrasi Negara (2019)
- Pelatihan Bahasa Inggris National English Centre (2008)
- Pelatihan Pengembangan Pribadi dan Public Speaking Anggakatan III Bina Mitra Mandiri Indonesia (2010)
- Pelatihan Penulisan Berita, Feature dan Press Release Graha Media School (2015)
Harta Kekayaan Samsudin
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Samsudin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 2.718.644.796.
Total harta kekayaan yang dimilikinya terdiri dari:
- TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.775.000.000
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 8.100.000 (dua unit sepeda motor)
- HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 6.150.000
- KAS DAN SETARA KAS Rp. 594.796
- HARTA LAINNYA Rp. 18.800.000
Baca juga: Irjen Pol Rusyapudin Nursin Dilantik Jadi Dirjen Hubdat Baru Gantikan Hendro Sugiatno
Selain itu Samsudin juga memiliki utang sebesar Rp 90 juta.
Jika dikurangi dengan utang, maka total harta kekayaan yang dimiliki Samsudin berjumlah Rp 2.718.644.796.
Mengutip LHKPN tersebut, tidak tercatat adanya kendaraan roda empat yang dilaporkan oleh Samsudin.