Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Samsudin, Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Pelantikan tersebut sebagaimana dengan Keputusan Presiden nomor 69/P 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.
Baca juga: Komisi II DPR Minta Mendagri Tito Karnavian Evaluasi Kinerja Semua Pj Kepala Daerah
Terlihat, Samsudin berjalan menuju area pelantikan sebelum mengambil sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Samsudin mengikuti sumpah yang diucapkan Tito Karnavian di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Samsudin akan mengisi kekosongan posisi Gubernur Lampung yang ditinggal Arinal Djunaidi.
Sementara itu, Fahrizal Darminto mengisi sementara kekosongan posisi gubernur itu sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Selain pelantikan Samsudin, dilantik juga Pj Ketua Tim Penggerak PKK Maidawati Retnoningsih oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Suswati Tito Karnavian.