Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, membeberkan angka pemain judi online di Indonesia.
Secara demografi, kata Hadi, ada 2,37 juta pemain judi online di tanah air.
Dari angka itu, dua persen di antaranya atau sekitar 80 ribu orang, adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.
"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada dua persen dari pemain. Total ya 80 ribu (anak bermain judi online) yang terdeteksi," kata Hadi setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Lalu, untuk pemain judi online dengan rentang usia 10-20 tahun, mencapai 11 persen atau sekitar 440 ribu orang.
Kemudian, pemain judi online dari usia 21-30 tahun, berjumlah 520 ribu orang atau 13 persen.
Baca juga: Legislator Demokrat Kritik Keras Wacana Beri Bansos untuk Korban Judi Online: Ide Menyesatkan
Hadi menuturkan, nominal transaksi untuk kelas menengah ke bawah antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.
Sementara, untuk kelas menengah ke atas, transaksi nominalnya mencapai Rp100 ribu hingga Rp40 miliar.
"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," ucapnya.
Sebagai informasi, Hadi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online.
Pembentukan Satgas itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kisah Marketing Situs Judi Habiskan Gaji Buat Dugem dan Sewa PSK di Filipina dan di TribunBatam.id dengan judul Cerita Warga Batam Jadi Admin Judi Online, Incar Pejudi Indonesia Hingga Korban Bunuh Diri
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Reza Deni, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo, TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)