TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan secara demografi total terdapat sebanyak 2,37 juta pemain judi online di Indonesia.
"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Judi online tidak hanya menyasar warga biasa bahkan aparat negara sampai anggota DPR kabarnya juga terjerat judi online.
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah mencatat transaksi terkait aktivitas judi online mencapai angka Rp 5 triliun.
Natsir menyebut jumlah Rp 5 triliun itu berasal dari akumulasi aktivitas judi online dalam periode lima tahun terakhir.
Sekitar 5.000 rekening terkait kegiatan judi online telah diblokir pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Sedang Siapkan Sanksi ASN Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan Mendagri
Sebagian uang dari 5.000 rekening yang diblokir itu mengalir ke 20 negara, sebagian besar diantaranya ke negara-negara di Asia Tenggara.
Pemerintah tak tinggal diam. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.'
Menguntungkan Bisnis Judi Online
Kondisi ini membuat situs judi mengeruk keuntungan besar.
Diantaranya marketing situs judi yang turut mendapatkan gaji dan pendapatan yang besar.
Alvero misalnya (bukan nama sebenarnya).
Dia mengaku baru saja pulang dari Filipina Maret 2024 lalu setelah bekerja selama satu tahun sebagai telemarketing situs judi online di sana.
Warga Cilincing, Jakarta Utara itu pulang dalam kondisi sehat walafiat, namun tanpa tabungan.
Alvero tak bisa menahan gelora jiwa mudanya selama merantau ke Negeri Lumbung Padi.