TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 memberikan beasiswa 8 Milyar rupiah kepada masyarakat yang ingin kuliah di Akademi dan Universitas Borobudur untuk Prodi D3 dan S1.
Beasiswa ini diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi bonus demografi.
"Beasiswa ini merupakan satu bentuk kepedulian Universitas Borobudur kepada masyarakat untuk turut mencerdaskan bangsa sebagai bentuk tanggung jawab moril kepada masyarakat yang telah mendukung keberadaan Universitas Borobudur sejak tahun 1971 sampai saat ini," ujar Rektor Universitas Borobudur, Prof Bambang Bernanthos, melalui keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).
Semua prodi sudah terakreditasi baik sekali dan unggul.
"Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum, Doktor Ilmu Ekonomi, Magister Manajemen dan Magister Ilmu Hukum turut juga menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik 2024/2025," ucap Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Prof Dr Faisal Santiago.
Setiap Mahasiswa diberikan beasiswa sekitar 3,5 Juta, sebagai kepedulian YPB 1971 kepada masyarakat untuk menuntut ilmu guna mencapai masa depan yang gemilang.
Sehingga setiap mahasiswa hanya membayar uang kuliah 4 juta persemester. Bahkan bisa dicicil tiap bulan sebesar Rp. 800.000 per bulannya.