TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pelaku perjudian online.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat kunjungan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (19/6/2024)
"Enggak ada (bansos untuk judi online)," kata Jokowi dikutip dari Kompas Tv.
Padahal sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan akan ada pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak judi online.
Dalam hal ini bukan pelakunya, melainya keluarga miskin yang menderita akibat dari judi online.
Pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online yang belakangan ramai setelah ia mengusulkannya.
Muhadjir menegaskan bansos ini nantinya diberikan kepada keluarga dari para pelaku judi online, bukan kepada pelakunya langsung.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana."
"Nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," kata Muhadjir dilansir Kompas.com, Senin (17/6/2024).
Menurut Muhadjir, pihak keluarga terdampak tak hanya menderita kerugian secara materi, tetapi juga biasanya mengalami kerugian secara mental.
Bahkan, hal tersebut bisa berujung pada kematian, sebagaimana telah terjadi di banyak kasus sebelumnya.
Baca juga: Tolak Bansos Judi Online, HNW: Mestinya Pemerintah Satu Sikap Selamatkan Indonesia dari Judi Online
Kendati demikian, gagasan ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK."
"Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” kata Muhadjir.