News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Judi Online Merasuk hingga ke Pelosok Desa, Begini Modusnya, Ada Top Up Game di Minimarket Juga

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah blokir akses ke 1.918.520 konten bermuatan judi online (17 Juli 2023 - 22 Mei 2024). Sebanyak 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan judi online juga diblokir (5 Oktober-22 Mei 2024). Melakukan pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK (17 September 2023 - 22 Mei 2024). Take down 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan (2023-22 Mei 2024), dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024 TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

“Setelah datang, mereka (pelaku) akan mendekati korban, ngobrol dengan korban dan setelah itu tahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online, memilih kartu tanda penduduk (KTP) dan sebagainya, secara online,” ujar Hadi.

Setelah rekening jadi, data akan diserahkan pelaku kepada pengepul.

Kemudian, pengepul akan menjual ke bandar-bandar judi online.

“Dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” tutur Hadi.

Oleh karena itu, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) untuk menindak jual-beli rekening judi online.

Hadi juga telah meminta pimpinan TNI-Polri untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

“Agar membantu memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Nanti yang terdepan adalah Bhabinkamtibmas,” kata Hadi.

“Babinsa dan Bhabinkamtibnas akan diberikan pelatihan, bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang,” ucap Menko Polhukam.

Top Up di Minimarket

Hadi Tjahjanto menyebut Satgas Pemberantasan Judi Online juga bakal menutup layanan Top Up game di minimarket.

Sebab, menurut mantan Panglima TNI itu, layanan isi ulang pulsa game tersebut diduga terafiliasi dengan judi online.

“Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan, satgas menutup pelayanan top up game online, yang terafiliasi dalam pengisian pulsa di minimarket untuk permainan judi online,” ucap Hadi.

Menurut Hadi, top up game daring yang terafiliasi dengan judi online akan terlihat melalui kode virtual.

Dalam keterangannya, Hadi pun meminta TNI/POLRI mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menutup aktivitas top up game.

“Dalam pelaksanaannya secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari kepala PPATK akan memberikan data tersebut sehingga sasarannya tepat masuk.”

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini