News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Lapor ke Propam hingga KPK Demi Bebaskan Pegi dari Kasus Vina, Pengacara: Kalau Gagal Berarti Takdir

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Pegi Setiawan meminta KPK memantau sidang praperadilan yang akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Bandung, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Namun, sejumlah unggahan Facebook Pegi tiba-tiba lenyap.

Toni mengatakan, Pegi tidak diberi izin untuk mengakses ponsel maupun media sosial selama dikurung dalam penjara.

Akan tetapi, Pegi mengaku sempat dimintai password akun Facebook-nya oleh penyidik.

"Jadi, ada dua dasar, satu postingan Facebook hilang, kedua Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password," ungkap Toni.

Baca juga: Berkas Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan, Lemkapi Yakin Kasus Vina Cirebon Segera Tuntas

Kubu Pegi merasa dirugikan dengan lenyapnya status Facebook tersebut.

Pasalnya, status Facebook tersebut menguatkan keberadaan Pegi saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.

Menurut Toni, saat malam pembunuhan Vina dan Eky, kliennya tengah berada di Bandung untuk bekerja.

"Ini tidak fair kalau dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga, kalau dihilangkan oleh penyidik namanya mengutak-atik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya," ujar dia.

"Oleh karena itu agar ada kejelasan, kepastian hukum, kami mencoba mengadukan permasalahan ini ke Propam biar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku."

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini