TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra diduga melakukan intervensi soal pencopotan Afriansyah Noor dari kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB.
Yusril yang telah mengundurkan diri sebagai ketua umum melakukan tiga tindakan intervensi dalam proses pencopotan Afriansyah Noor.
Pertama, Yusril bersama ketua majelis syuro langsung menunjuk Fahri Bachmid sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB.
“Di sinilah tumbuh ramai, permintaan Pak Yusril dengan ketua majelis syuro untuk menunjuk Pak Fahri itu menimbulkan polemik."
“Di dalam suasana yang ramai itu ada yang meminta supaya tidak boleh aklamasi atau menunjuk, karena di dalam sini demokrasi harus dibangun,” kata Afriansyah di Kantor DPP PBB, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Akhirnya, penunjukan Pj Ketua Umum PBB dilakukan dengan voting.
Dalam voting tersebut, ada 49 unsur organisasi PBB yang ikut dalam proses pemilihan, tiga di antaranya adalah dari pihak DPP.
Yusril yang sudah mundur ternyata ikut menjadi salah satu unsur yang terlibat dalam voting tersebut.
Tindakan ini adalah intervensi kedua yang dilakukan Yusril untuk memenangkan Fahri Bachmid sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB.
Padahal, mestinya ia tak berhak ikut melakukan voting.
Selain itu, tugas pergantian pimpinan itu bisa diserahkan pada salah satu wakil ketua umum.
Baca juga: Pj Ketua Umum PBB Bantah Kabar Yusril Terlibat dalam Pencopotan Afriansyah Noor
Saat itu, lanjut Afriansyah, sejumlah pendukungnya mulai tersulut emosi karena tak terima Yusril masih memimpin rapat dan ikut melakukan voting.
“Cuma karena ingin suasana kondusif saya menenangkan pendukung saya, ’Sudahlah enggak usah ribut-ribut,’” kata Afriansyah.
Hingga akhirnya, Fahri Bachmid lah yang terpilih menjadi Pj Ketua Umum PBB.