"China mengklaim 90 persen Laut China Selatan sebagai wilayah perairannya," ujar Dr Surya.
Hingga saat ini China menempatkan kapal-kapal ikannya di sana dan kapal-kapal ikan tersebut sengaja ditempatkan oleh Chuna di wilayah perairan yang sedang dalam sengketa dan kerap melakukan provokasi dengan kapal patroli perairan negara lain termasuk Indonesia.
"Bagi China, kapal-kapal ikan tersebut merupakan 'a little domain'," sebutnya.
Indonesia sendiri saat ini menguasai wilayah perairan Natuna dan perairan di sekitarnya. Di kawasan ini, Indonesia pernah beririsan klaim wilayah perairan dengan Vietnam dan China. Namun untuk Pulau Natuna tidak ada klaim oleh negara lain.
Terkait perairan di Laut China Selatan, Dr Surya Wiranto menilai Indonesia sangat diuntungkan oleh landas kontinen dua negara tetangga di wilayah ini, satu diantaranya adalah Malaysia.
Baca juga: Ancaman Kedaulatan Datang dari Laut China Selatan, Jakarta Harus Bersiap Menghadapi Risiko Terburuk
Namun, Indonesia masih belum mampu menuntaskan Zona Ekonomi Eksklusif dengan Malaysia karena perbedaan penggunaan peta UNCLOS.
"Malaysia masih menggunakan peta UNCLOS tahun 1958 sementara Indonesia gunakan peta UNCLOS tahun 1982," sebut Dr. Surya Wiranto.
Soal wilayah perairan di Laut China Selatan, Indonesia hanya bersinggungan langsung wilayah perbatasan lautnya dengan Vietnam dan Malaysia.
Co-founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Edna Caroline, S.T, M.Sc, mengatakan, ISDS beberapa waktu pernah membuat survei tentang pandangan masyarakat Indonesia tentang kehadiran China di Laut China Selatan.
“Dalam survei tersebut, sebanyak 78,9 responden berpandangan bahwa kehadiran China di sana membawa ancaman bagi negara-negara ASEAN, sedangkan 73,1 persen responden menganggap China menghadirkan ancaman bagi Indonesia,” ujar Edna Caroline.
Baca juga: Kapal China dan Filipina Tabrakan di Laut China Selatan, Menhan Filipina Melawan
Edna mengemukakan bahwa generasi Y dan Z termasuk di antara responden yang memiliki persepsi ancaman dari China itu.
Sebagian terbesar (39,1 persen) responden beranggapan bahwa Indonesia dapat memperkuat kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan melalui menjalin kemitraan dengan negara-negara ASEAN, sedangkan 16,7 persen menganggap Amerika Serikat (AS) sebagai mitra yang tepat.
Indonesia Harus Bersikap Tegas Terhadap Ancaman di Laut China Selatan
Direktur Eksekutif Pusat Studi G20 UPH, Amelia J.R. Liwe, Ph.D. menyatakan, Pemerintah Indonesia harus punya sikap yang tegas dalam menghadapi ancaman China di Laut China Selatan, demi mempertahankan prinsip-prinsip Indonesia.
“Memang Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas aktif, tetapi bebas dan aktif tidak berarti tidak punya prinsip,” ujar Amelia yang juga ketua program studi Magister Ilmu Hubungan Internasional UPH itu.