Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas bakal menyurati Polda Sumatera Barat untuk mengklarifikasi dugaan penyiksaan oleh anggota polisi terhadap siswa SMP bernama Afif Maulana (13) hingga tewas di Kota Padang.
Klarifikasi tersebut untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi terhadap Afif yang ditemukan tewas di sebuah sungai yang disebut dengan luka lebam.
"Jika diperlukan, kami akan turun langsung melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Barat," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Sabtu (22/6/2024).
Poengky mendorong Polda Sumatera Barat agar bisa menangani perkara ini secara komprehensif dan hasilnya tidak ditutup-tutupi ke pihak keluarga sesuai dengan scientific crime investigation (SCI).
"Yang menjadi fokus kami adalah apakah benar dugaan anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polri yang sedang melakukan pengamanan terhadap kelompok remaja yang akan tawuran? Ataukah ada penyebab lainnya?" ungkapnya.
Baca juga: 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek Terkait Izin, Kasatpol PP Kembalikan Rp900 Ribu
Untuk mengetahui hal tersebut, Poengky menyebut penyidik harus melakukan proses penyidikan yang benar agar kasusnya terang benderang.
"Penting untuk melihat hasil otopsi, bukti-bukti lain di TKP, termasuk CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi-saksi yang melihat anak korban," tuturnya.
Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).
Baca juga: Eks Kabareskrim Sebut Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Harus Didalami, Sebelumnya Ditolak Jokowi
Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.
Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.