News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

5 Pengakuan SYL Jadi Saksi Mahkota: Ingin Kembalikan Uang Umrah, tapi Kasus Sudah Masuk Penyidikan

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta. - Inilah sederet pengakuan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi saksi mahkota dalam perkara dugaan pemerasan dan gratidikasi di Kementan.

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi mahkota dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Senin (24/6/2024).

Adapun, saksi mahkota di sini merupakan terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana.

Dalam sidang kali ini, SYL akan menjadi saksi untuk terdakwa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dserta eks Direktur Alat dan mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Berikut pengakuan-pengakuan SYL saat menjadi saksi mahkota di sidang kasus korupsi di Kementan yang menyeretnya.

Akui Sempat Marah saat Tahu Anaknya Dapat Mobil dari Kementan

Dalam sidang tersebut, SYL memberikan pengakuannya terkait anak sulungnya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri yang mendapatkan mobil Toyota Innova Venturer dari Kementan.

SYL mengaku sempat marah saat mengetahui hal tersebut.

Saat itu, kata SYL, ia meminta bantuan kepada ajudannya, Panji Hartanto untuk mencarikan mobil agar Thita tak lagi menggunakan mobil dinas Kementan untuk kegiatan.

Terlebih dipakai untuk kegiatan organisasi sayap NasDem, Garnita Malahayati.

"Saya minta kepada Panji, bahwa kasih mobil Thita, agar jangan pakai mobil dinas. Karena kadang-kadang dipakai oleh Garnita. Oleh karena itu, carikan mobil di mana, bukan untuk membeli," jelas SYL.

Namun, setalah ada laporan bahwa Panji mendapatkan mobil untuk Thita bukan dari meminjam, melainkan membeli, SYL mengaku marah.

"Sehingga waktu saya tahu itu (mobil) dibeli, saya marah sama Panji. Untuk apa (beli mobil)? Siapa mau pakai mobil itu," ungkap SYL.

Baca juga: SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Rp 500 Juta Diserahkan di GOR Bulu Tangkis

Mengenai pembelian mobil tersebut, SYL mengaku Thita tidak tahu-menahu, hal tersebutlah yang membuat SYL tak marah kepada anaknya.

Hakim Rianto kemudian menyinggung SYL, meski marah, SYL tidak mengembalikan mobil tersebut ke Kementan.

"Baik ya. Jadi akhirnya kan dipakai juga oleh anak Saudara. Walaupun Saudara marah, tapi ndak ada usaha untuk mengembalikan atau sekalian dijual lagi mobil itu, lalu dikembalikan (uangnya)," tutur Ketua Hakim.

Bantah Perintahkan Eselon I Iuran Dana untuknya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini