News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

5 Pengakuan SYL Jadi Saksi Mahkota: Ingin Kembalikan Uang Umrah, tapi Kasus Sudah Masuk Penyidikan

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta. - Inilah sederet pengakuan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi saksi mahkota dalam perkara dugaan pemerasan dan gratidikasi di Kementan.

Dalam sidang itu, SYL juga membantah adanya pengumpulan dana para pejabat Eselon I Kementan untuk kebutuhan operasional dirinya.

Bahkan, diakui SYL, dirinya baru mengetahui hal tersebut saat di persidangan.

"Saya tidak pernah dengar, Yang Mulia. Saya baru dengar ada pengumpulan [dana] setelah di persidangan. Saya disumpah," kata politisi Nasdem itu kepada hakim, Senin.

"Saudara tidak pernah memerintahkan?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

"Tidak pernah," jawab SYL.

SYL kembali menegaskan, bahwa pengumpulan dana oleh pejabat Kementan saat sekjen dijabat oleh Kasdi Subagyono itu baru diketahui saat persidangan.

"Saya ingin garis bawahi, Yang Mulai. Sekjen ini pak Kasdi sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat patuh pada aturan."

"Dia orang yang selama ini menjadi imam saya saat sembahyang. Jadi saya tidak yakin kalau itu [sharing] terjadi," ucapnya.

SYL Sebut Bayar Umrah Pakai Uang Pribadi

SYL juga mengaku ingin membayar biaya ibadah Umrah dirinya dan keluarga dengan menggunakan uang pribadi, bukan dibiayai Kementan.

Namun, sampai saat ini, ia tidak mengetahui jumlah tagihannya berapa dari Kementan, sehingga belum sempat mengembalikan uang tersebut.

"Umrah itu saya kan senior banget di birokrasi. Memang anak dan cucu saya ditanggung pribadi saya dan saya siap menanggung itu."

"Hanya sampai pada detik terakhir dari pemeriksaan itu belum ditagihkan kepada saya. Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Jadi, memang saya tahu kalau harus saya bayar itu," kata SYL di ruang sidang.

Saat ingin mengembalikan uang tersebut, SYL menyebut bahwa kasus korupsi di Kementan ini sudah masuk ke penyidikan.

"Setelah ini mau dikembalikan ternyata sudah dalam proses penyidikan, tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam. Itu yang sebenarnya yang terjadi Yang Mulia," jawab SYL.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini