News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

5 Pengakuan SYL Jadi Saksi Mahkota: Ingin Kembalikan Uang Umrah, tapi Kasus Sudah Masuk Penyidikan

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta. - Inilah sederet pengakuan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi saksi mahkota dalam perkara dugaan pemerasan dan gratidikasi di Kementan.

Namun, hakim ketua Rianto mengatakan, pengakuan SYL itu berbeda dengan keterangan saksi-saksi lain.

“Faktanya bukan begitu pak. Keterangan saksi yang lain seperti itu, anak saudara ikut enam orang dan itu faktanya dibiayai oleh kementerian tahu nggak saudara, karena tagihan-tagihan itu masuk dan dibayar,” kata hakim ketua.

SYL Beberkan Alasan Rekrut Cucunya Magang di Kementan

SYL juga membeberkan alasannya merekrut cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibie magang di Kementan.

Merasa sebagai kakek, SYL ingin berjasa dalam karier Bibie dengan meminta kepada Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono untuk merekrut Bibie sebagai karyawan magang.

"Jujur saja, saya yang minta Pak Kasdi 'Tolong Pak Kasdi, kasih magang dia (Bibie). Dia baru selesai di Unhas, dia dari Cambridge'," ucap SYL menirukan perkataannya kepada Kasdi kala itu.

"Saya sebagai kakeklah mau berjasa sedikit sama anak-anak, yang mungkin dengan magang dia punya referensi untuk menjadi pegawai aset, itu aja tujuannya."

Meski Bibie menjadi karyawan magang di Kementan, SYL mengaku tidak pernah ikut campur terkait honor yang diberikan kepada sang cucu.

"Saya enggak pernah mencampuri dia dikasih honor atau tidak," ujar SYL.

"Dan saya minta Bibie kau masuk di situ, Pak Kasdi tunjukkan ke saya ada ruangannya Bibie."

"Itu bukan salah Pak Kasdi, saya yang salah," imbuhnya.

SYL Akui Beri Tas dan Bayar Cicilan Biduan Nayunda Nabila

Dalam sidang tersebut, SYL juga mengaku pernah memberikan tas high-end brand, Balenciaga kepada biduan dangdut, Nayunda Nabila.

"Sudah disita juga. Jadi kami perlu tanya agar kami tahu barang ini di kemanakan gitu saksi ya. Tas yang sudah dikembalikan Nayunda itu ada dua. Satunya dari saksi katanya. Tidak benar itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Meyer Simanjuntak kepada SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024) 

"Yang saya tahu yang Balenciaga itu yang dilaporin sama Hatta," jawab SYL.

Selain memberikan tas, SYL juga mengaku pernah membayari cicilan apartemen Nayunda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini