News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Akui Ada Salah saat Jadi Mentan, SYL: Saya Menyesal, tapi Hitung-hitunglah Kontribusi Saya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). SYL mengakui ada salah saat menjadi Mentan.

TRIBUNNEWS.COM - Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui adanya kesalahan saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Namun, dia menegaskan bahwa tetap ada kontribusi dirinya saat menjabat sebagai Mentan, seperti memberi pemasukan bagi negara mencapai Rp 20 triliun tiap tahun.

Hal ini disampaikannya saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Awalnya, jaksa KPK bertanya terkait apakah SYL mengakui adanya kesalahan saat menjadi Mentan berdasarkan fakta-fakta yang telah muncul di persidangan.

Lalu, SYL mengakui adanya kesalahan tersebut dan mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena dirinya kerap turun langsung ke lapangan.

Sehingga, sambungnya, permasalahan di Kementan jarang terawasi olehnya.

"Dari pribadi terdakwa sendiri, setelah mengikuti persidangan yang panjang ini, dengan fakta yang sudah ditampilkan, apakah terdakwa ada sisi yang merasa terdakwa melakukan kesalahan, apa ada?" tanya jaksa.

"Secara umum, saya manusia biasa. Saya mengejar target, prestasi. Saya berharap ini menjadi bagian menjadi perjuangan saya untuk membela kepentingan saya, negara, dan presiden saya. Tentu saja, ada yang salah, Pak JPU," jawab SYL.

Kendati mengaku salah, SYL menginginkan agar kontribusinya saat menjadi Mentan tidak dilupakan seperti memberi pemasukan bagi negara mencapai Rp 20 triliun.

Baca juga: 5 Pengakuan SYL Jadi Saksi Mahkota: Ingin Kembalikan Uang Umrah, tapi Kasus Sudah Masuk Penyidikan

Dia pun menyesalkan bahwa saat sidang, justru yang difokuskan hanyalah pencarian bukti dugaan dirinya melakukan gratifikasi hingga Rp 44 miliar saja.

"Tetapi, tolonglah hitung-hitung yang saya hasilkan bersama teman-teman. Jangan kamu cuma cari Rp 44 miliar, kau tidak pernah menghitung kontribusi saya di atas Rp 20 triliun setiap tahun."

"Kau tidak menghitung ekspor yang naik Rp 280 juta menjadi Rp 600-700 triliun. Itu kan harus dihitung juga, Yang Mulia," curhat SYL.

Lewat kontribusinya itu, SYL berharap bisa menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan vonisnya nanti.

"Saya nyesal pak. Tolong ringankan saya. Saya siap laksanakan," tegas SYL.

SYL Sempat Banggakan Kontribusinya sebagai Mentan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini