TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku baru mengetahui soal penggunaan dana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk acara ulang tahun dan khitanan cucunya dari persidangan kasus gratifikasi yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkap SYL dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini Senin (24/6/2024).
Diketahui biaya ulang tahun dan khitanan cucu yang dimaksud adalah anak dari Kemal Redindo.
Kemal Rendindo adalah anak kedua dari SYL.
Awalnya hakim menanyakan apakah SYL tahu soal pembelian barang-barang untuk keluarga, hingga gelaran acara ulang tahun dan khitanan cucu SYL dibiayai uang Kementan.
SYL kemudian mengaku baru mengetahui fakta tersebut setelah berjalannya persidangan.
"Kemarin ada begitu banyak barang ya, dari a b c d, sampai ulang tahun, khitanan, itu dibayar semua. Apakah saudara tahu itu dibayar oleh Kementan?" tanya hakim kepada SYL, Senin (24/6/2024), dilansir tayangan Breaking News Kompas TV.
"Sekarang baru tahu yang mulia," jawab SYL.
Hakim lantas mempertanyakan, jika SYL tidak tahu, apakah selama ini ia tak pernah mengurus soal pemberesan dana keperluan keluarganya.
SYL mengaku sepemahamannya, ia memiliki anggaran dari Kementan untuk keperluannya seperti untuk perjalanan, rumah tangga, entertainment, kesehatan, hingga cinderamata.
Selama ini SYL mengira segala kebutuhan keluarganya dibiayai anggaran Kementan yang memang ditujukan untuk keperluan pribadinya.
Baca juga: SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Rp 500 Juta Diserahkan di GOR Bulu Tangkis
Atau anggaran untuk honor pribadinya sebagai Menteri Pertanian.
Bukan anggaran lain seperti hasil patungan para pejabat Kementan.
Karena menurut SYL anggaran itu berjumlah miliaran rupiah.