News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

4 Nama Bandar Besar Judi Online di Indonesia Sudah Dikantongi Kominfo, Budi Arie: Modusnya Kita Tahu

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website Komjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menghadirkan para tersangka terkait pemberantasan Judi Online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). Polri berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam tiga pengungkapan tersebut. Dari para tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah kaku ATM, sembilan unit laptop, lima unit token. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online, Budi Arie Setiadi, mengklaim pihaknya telah mengantongi nama empat bandar besar judi online di Indonesia.

Nama-nama itu sudah disebutkan Budi Arie dalam rapat Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Saya sebut di rapat itu (nama empat bandar besar judi online). Kita tahu kok, bahwa ini ada empat orang pemain gedenya di Indonesia," ungkap Budi Arie dalam tayangan Ni Luh KompasTV yang tayang pada Senin (24/6/2024).

Tak hanya itu, Budi Arie juga mengklaim pihaknya mengetahui modus yang dilakukan para bandar tersebut, termasuk transaksi judi online di antara pemain-pemain besar.

"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," imbuhnya.

Meski demikian, Budi Arie enggan membeberkan secara rinci siapa bandar besar judi online yang dimaksudnya.

Ia hanya memastikan para bandar itu ada yang berada di luar negeri.

"Jangan (sebut nama), ini kan forum. Biar kalian (awak media) aja yang nyebutin," ujar Budi Arie sambil tertawa.

"(Mereka) ada yang di Indonesia, ada yang lagi di luar negeri. Yang pasti, kita udah tahu orang-orangnya," tegas dia.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri sempat menjelaskan soal bisnis judi online di Indonesia.

Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia sangat terorganisir dan dioperasikan dari wilayah Mekong Raya, yaitu Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.

Baca juga: Cerita Marketing Judi Online soal Bocornya Rencana Polisi hingga Ditawari ke Luar Negeri

"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime."

"Para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries," ujar Krishna dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).

Tak hanya di Indonesia, lanjut Krishna, permasalahan judi online juga menjadi fokus di beberapa negara, khususnya di Asia Tenggara.

Menurut Krishna, dampak judi online juga turut dirasakan China.

Ia menerankan, praktik judi online semakin marak sejak pandemi Covid-19, ketika penjudi di Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

Karena itu, mereka pun mengembangkan judi online yang saat ini berkembang sampai ke Amerika.

Para pengembang judi online diketahui mempekerjakan orang-orang di wilayah yang akan dijadikan target.

Orang-orang itu kemudian diberangkatkan negeri-negeri sekitar Sungai Mekong untuk membantu mengoperasikan situs judi online.

"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi Covid-19."

Baca juga: Lemkapi Dukung Komitmen Kapolri Berantas Judi Online

"Dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," urai Krishna.

"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut," imbuhnya.

Transaksi Judi Online pada Januari-Maret 2024 Tembus Rp100 Triliun

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia pada kurun waktu Januari-Maret 2024, telah mencapai Rp100 triliun.

Apabila angka itu ditambahkan dengan periode sebelumnya, maka transaksi seputar judi online tembus hingga Rp600 triliun.

"Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal pertama) sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun."

"Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya, lebih dari Rp600 triliun," ungkap Ivan beberapa waktu lalu, Jumat (14/6/2024), dilansir Kompas.com.

Sebagai tindak lanjut mencegah berlanjutnya transaksi judi online di Indonesia, PPATK telah memblokir setidaknya 5.000 rekening mencurigakan.

Sebagai informasi, secara demografi ada 2,37 juta pemain judi online di tanah air.

Dari angka itu, dua persen di antaranya atau sekitar 80 ribu orang, adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.

"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada dua persen dari pemain."

"Total ya 80 ribu (anak bermain judi online) yang terdeteksi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Lalu, untuk pemain judi online dengan rentang usia 10-20 tahun, mencapai 11 persen atau sekitar 440 ribu orang.

Kemudian, pemain judi online dari usia 21-30 tahun, berjumlah 520 ribu orang atau 13 persen.

Hadi menuturkan, nominal transaksi untuk kelas menengah ke bawah antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.

Baca juga: Tersangka Judi Online yang Diamankan Hanya Sebatas Operator, Kapan Polri Tangkap Bandar Besarnya?

Sementara, untuk kelas menengah ke atas, transaksi nominalnya mencapai Rp100 ribu hingga Rp40 miliar.

"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," pungkas dia.

Diketahui, buntut maraknya kasus judi online di Indonesia hingga menyebabkan kematian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

Pembentukan Satgas ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Presiden Jokowi diketahui menunjuk langsung Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini