“Kami kecewa berat, masa takut sama kuli bangunan. Kami ini mewakili kuli bangunan, loh. Jenderal kalah, masa takut,” ujarnya, kepada awak media di PN Bandung, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Meski merasakan kekecewaan mendalam, Marwan mengaku tetap akan mengikuti keputusan hakim untuk menghadapi sidang yang sudah dijadwalkan ulang pada pekan depan.
Kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM meminta agar Polda Jabar juga mengikuti aturan yang berlaku.
Sehingga, ia berharap Polda Jabar bisa menghadiri sidang praperadilan pada pekan depan.
“Polda Jabar hadirlah segera, artinya ikuti. Penyidik itu kan anggota kepolisian, masyarakat menilai bahwa penyidik, polisi orang yang mengerti hukum."
"Harus taat hukum sebagai warga negara yang lebih dari masyarakat biasa, harus hadir bila ada panggilan lagi,” ujar Toni.
Polda Jabar Ditantang 'Bertarung secara Jantan'
Di sisi lain, Kuasa Hukum Pegi, Niko Kili Kili menduga Polda Jabar sengaja tidak meghadiri sidang praperadilan tersebut.
"Kami menduga ini ada unsur kesengajaan agar kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini digugurkan," ucap Niko dalam tayangan Kompas TV, Senin.
Atas kejadian ini, Niko mengimbau agar Polda Jabar bisa bertarung secara 'jantan' dalam persidangan ini.
"Kita fight secara gentleman. Kita enggak usah takut, kalau polisi merasa benar kita sama-sama fight secara hukum, gentleman kita ajukan di praperadilan ini," ungkap Niko.
Niko juga berharap, jaksa bisa bersikap adil dalam menangani perkara ini.
"Kami berharap jaksa objektif dalam melihat perkara ini, biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai baru dilanjutkan," ucap Niko.
Niko meminta kepada Polda Jabar agar bisa hadir di persidangan pekan depan, supaya kasus ini bisa menemukan titik terangnya.
"Sidang praperadilan ini adalah sidang maraton, hanya tujuh hari. Kami berharap hari Senin depan dari Polda Jabar hadir dalam persidangan ini agar kasus ini terang benderang, jadi masyarakat Indonesia tidak dibikin bingung," ujarnya.