Pengadilan Negeri (PN) Bandung memastikan tak akan menunda sidang praperadilan Pegi lagi, meski nantinya Polda Jabar tidak hadir dalam pesidangan.
“Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton,” kata Humas PN Bandung, Dal Yusra, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Saat ditanya soal alasan Polda Jabar maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir, Dal Yusra mengaku tidak tahu.
“Tidak tahu, yang penting suratnya sudah diterima secara patut dan sah. Alasannya tidak hadir ya kami tidak tahu."
"Bunyi suratnya pemanggil biasa, tidak ada surat atau konfirmasi dari termohon,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Praperadilan Pegi Ditunda karena Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Kriminolog: Mungkin Belum Siap
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nappisah)