News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Polisi Sudah Kantongi Keterangan SYL yang Sebut Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya mengaku sudah kantongi keterangan soal SYL berikan uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri, keterangan itu dituangkan dalam BAP.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo bersaksi jika menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar ke eks Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sidang perkara korupsi.

Terkait itu, Polda Metro Jaya mengatakan sudah mengantongi keterangan tersebut dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi semua yang disampaikan oleh SYL dan saksi-saksi lain di persidangan di perkara aquo yang ditangani oleh KPK, semua sudah kita mintai keterangan, semua sudah di BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).

Meski begitu, Ade Safri tak menjelaskan lebih detil apakah nilai uang yang disebut SYL ke Firli Bahuri benar sebesar Rp1,3 miliar karena masuk dalam materi penyidikan.

"Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kami belum bisa menyampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui adanya pemberian uang kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

SYL mengakui hal itu saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia duduk menjadi saksi mahkota bagi dua anak buahnya yang menjadi terdakwa: eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Uang diserahkan kepada Firli Bahuri sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.

Dengan demikian, total uang yang diberikan SYL kepada Firli Bahuri mencapai Rp 1,3 miliar.

"Ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada SYL.

"Yang dari saya dua kali," jawab SYL.

"Awalnya 500 sama 800 ya?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Ya kurang lebih seperti itu," kata SYL.

Baca juga: SYL Bicara soal Pertemuan dengan Eks Ketua KPK Firli Bahuri di GOR Tangki hingga Fotonya Viral

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini