Pasalnya, banyak pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa ini.
Terkait hal itu, polisi memastikan bakal memburu pelaku pembakaran atau perusakan fasilitas konser.
"Bisa jadi ada potensi massa, warga ataupun penonton yang akan diamankan untuk kasus pengerusakan fasilitas saat konser batal dilaksanakan," kata Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.
Saat ini, kata Ucu, polisi sudah memeriksa delapan orang yang merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser.
"Yang sudah diperiksa sampai sore hari ini dari pihak vendor ada lima orang dan panitia penyelenggara ada tiga orang, jadi total delapan orang yang sudah kami periksa," jelas Ucu.
Adapun kerugian itu mencakup tigal hal.
Pertama, kerugian yang dialami oleh vendor sebagai penyedia peralatan konser.
Kedua, kerugian yang dirasakan penonton karena telah membeli tiket.
Selanjutnya, yang ketiga adalah aksi perusakan yang dilakukan penonton dalam melampiaskan bentuk kekecewaannya.
"Jadi sambil proses penggelapan dana oleh panitia ini berjalan, penyelidikan untuk hal berikutnya juga berjalan, serta tim opsnal juga bergerak, jadi semua beriringan."
"Kemudian bisa jadi ada potensi massa, warga ataupun penonton yang akan diamankan untuk kasus pengerusakan fasilitas saat konser batal dilaksanakan," jelas Ucu.
Saat ini, pihaknya tengah memburu dalang dari gagalnya penyelenggaraan festival musik tersebut.
Adapun sosok yang dimaksud adalah ketua panitia penyelenggara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Sebut Tak Menutup Kemungkinan Tangkap Pelaku yang Bakar Sound System Milik Vendor
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro)(Kompas.com/Ady Prawira Riandi)