News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Alasan Rangka Beton Tol MBZ Diganti Baja, Ternyata Demi Bantu Produksi Krakatau Steel

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan melintas di sepanjang Tol MBZ, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/12/2021). Lalu lintas (lalin) meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 262.009 kendaraan, naik sebesar 14,2% dari lalin normal. PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam rilisnya mencatat sebanyak 1.106.018 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-8 sampai dengan H-2 Hari Raya Natal 2021 yang jatuh pada periode Jumat-Kamis (17-23 Desember 2021). Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung). Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 8,9% jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 1.015.248 kendaraan. Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju keempat arah yaitu mayoritas sebanyak 505.337 kendaraan (45,7%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), menuju Arah Barat (Merak) 348.887 kendaraan (31,5%), dan 251.794 kendaraan (22,8%) menuju arah Selatan (Puncak). Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang Mohammed Bin Zayed alias Tol MBZ mengungkap alasan diubahnya rangka beton menjadi baja.

Hal itu diungkap oleh mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna yang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Herry hadir menjadi saksi bagi empat terdakwa mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono; Ketua Panitia Lelang pada JJC, Yudhi Mahyudin; Tenaga Ahli Jembatan pada PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budanto Sihite; dan Sofiah Balfas selaku eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama.

Saat dicecar Majelis Hakim, Herry yang duduk di kursi saksi mengakui bahwa pada awalnya, Jalan Tol MBZ dirancang menggunakan rangka beton.

Namun pada kemudian hari, rancangan itu diubah menjadi rangka baja.

"Tadi saudara katakan bahwasanya desain awalnya itu dalah beton. Waktu pelelangan dilakukan, masih beton enggak desainnya?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Eee pada saat pelelangan yang digunakan adalah yang baja, Yang Mulia," jawab Herry.

Baca juga: Aroma Mafia Suap Jelang Praperadilan Pegi, MA dan KPK Diminta Pelototi Hakim serta Polda Jabar

Pengubahan material rangka itu kata Herry merupakan tindak lanjut dari Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet Kerja yang dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Muljono.

Herry sendiri tak menghadiri Ratas tersebut.

Namun dia mengaku mendapat informasi dari membaca notulensi rapat.

Menurutnya, dari Ratas itu dihasilkan kebijakan untuk menggunakan produksi dalam negeri.

Saat itu pula, kondisi perusahaan negara, PT Krakatau Steel yang memproduksi baja sedang dalam kesulitan.

"Jadi pada waktu itu kebijakannya ada Ratas, ada Rapat Terbatas di kabinet, Yang Mulia, yang meminta untuk menggunakan produksi dalam negeri, termasuk pemanfaatan baja," tutur Herry.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini