News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Fakta Legislator Main Judi Online: Ada 1.000 Orang, 63.000 Transaksi, Deposit Rp 25 M per Orang

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. PPATK menyebut adanya anggota dewan yang turut bermain judi online. Bahkan, total disebutkan ada 1.000 orang yang bermain.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menginginkan agar PPATK turut membuka oknum eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online.

Nasir mengatakan tidak adil jika PPATK hanya membuka oknum legislatif yang bermain judi online.

"Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," ujar Nasir.

Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta PPATK Laporkan Anggota DPR yang Main Judi Online

Nasir menduga fenomena judi online sudah masuk ke seluruh sektor kekuasaan dari eksekutif hingga yudikatif.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Johan Budi juga menginginkan adanya pengusutan dan penelusuran hingga aparat hukum terkait judi online.

Dia menilai penegakan hukum akan kacau jika aparat penegak hukumnya turut bermain judi online.

"Karena itu data yang disampaikan seharusnya juga detail untuk profesi yang lain," tutur Johan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)

Artikel lain terkait Judi Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini