"Karena keperluan identitas ya, yang selebihnya identitasnya belum kami follow up bagaimana nantinya untuk mempercepat ini," jelasnya.
Selain itu tujuan pihaknya mengajukan perlindungan ini lantaran disebut Diki pihak keluarga merasa ketakutan imbas tewasnya Afif Maulana.
Meski begitu Diki belum bisa memastikan ketakutan seperti apa yang dirasakan keluarga perihal kasus tersebut.
"Tapi kami belum bisa mendalami ketakutan seperti apa, apakah ada ancaman dibalik itu. Ini LPSK perlu turun untuk mengamankan dan biar informasi ini bisa lebih jelas," pungkasnya
Kronologi: Penuh Luka
Seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).
Baca juga: Faisal Basri Sebut Prabowo Presiden Paling Sial Diwarisi Utang sampai Rp 800 Triliun
Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.
Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.
Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.
"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.
Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.
Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.