Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Pertemuan berlangsung sekitar dua jam. Para Pimpinan MPR tiba sekitar pukul 09.34 WIB dan keluar pukul 11.31 WIB.
Baca juga: Jokowi Rapat Konsultasi dengan Pimpinan MPR Bahas Rangkaian Peringatan HUT ke-79 RI
Mereka yang hadir di antaranya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan 8 Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
Basarah mengatakan terdapat tiga poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Di antaranya terkait rencana pelaksanaan sidang tahunan MPR RI.
Presiden akan menghadiri sidang tahunan yang akan digelar 16 Agustus mendatang.
"Sebagaimana teman-teman ketahui setiap tahun MPR RI sesuai dengan tata tertib MPR yang akan mendengarkan laporan pimpinan lembaga negara yang bersifat konstitusional body, atau kewenangan berasal dari UUD yang seluruh laporan kinerja lembaga negara itu akan disampaikan presiden RI sebagai kepala negara," kata Basarah.
Kedua, Presiden dan Pimpinan MPR juga membahas soal rencana peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus 2024.
Baca juga: Jawab Tudingan Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Ketua Umum PSI: Sekjen PKS Jangan Bohongi Publik
Peringatan HUT ke-79 RI tersebut rencananya akan digelar di dua tempat yakni di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Kepresidenan Jakarta.
"Insya Allah menurut bapak presiden akan diselenggarakan 2 tempat. Pertama akan dilaksanakan Istana Negara dan di IKN. 2 agenda peringatan hari proklamasi 17 Agustus di tahun 2024 ini," katanya.
Terakhir, yang juga dibahas yakni mengenai rencana peringatan hari konstitusi 18 Agustus 2024 yang akan datang.
Basarah mengatakan sesuai keputusan presiden nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila konsideran menimbang bahwa proses kelahiran Pancasila itu mulai dari pidato 1 Juni, kemudian perkembangan dari naskah piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan final di 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan proses pembentukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara bangsa Indonesia.
"Maka kami mengundang agar presiden melengkapi Keppresnya dengan menghadiri peringatan hari konstitusi di 18 Agustus 2024 yang akan datang," pungkasnya.