News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Batal Blokir X, Kominfo Pastikan akan Take Down Konten Pornografi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal melakukan pemblokiran pada media sosial X (dahulu Twitter).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal melakukan pemblokiran pada media sosial X (dahulu Twitter).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, sesuai perkataan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, X tidak jadi diblokir.

"Pak menteri sudah bicara itu enggak jadi diblokir," kata Usman Kansong kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Karena tidak jadi melakukan pemblokiran, Usman menyatakan Kominfo akan menempuh jalur lain, yakni melakukan take down konten.

Baca juga: Kala BSSN Lempar Tanggung Jawab ke Kominfo soal Tak Ada Back Up Data PDN yang Diserang Ransomware

Ia mengklaim selama ini Kominfo telah berhasil jika melakukan take down pada konten pornografi.

"Jadi, kami memakai mekanisme take down, firewall, itu dulu yang kita lakukan," ujar Usman.

"Kan selama ini kita dianggap sukses mengadang pornografi kecuali yang masuk lewat vpn ya. Bahkan, pengamat bilang, dalam kasus judi online tiru dong pornografi. Kami relatif sukses. Jadi kami akan pakai firewall, kami akan mekanisme takedown kalau lolos," lanjutnya.

Sebelumnya, Kominfo sempat berencana akan memblokir X, imbas dari media sosial milik Elon Musk itu memperbolehkan adanya konten pornografi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah menemukan ratusan ribu konten pornografi di X.

"Itu ada ratusan ribu (konten pornografi) loh yang di X itu yang kita temukan paling banyak di sana," katanya kepada wartawan di Jakarta.

Baca juga: PDNS Diretas Ransomware, Kominfo Batal Blokir Aplikasi X, Akan Takedown Konten Pornografi

Ia mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada X usai menemukan ratusan ribu konten pornografi yang beredar di X.

Jikalau memang X memiliki kebijakan yang mengizinkan konten pornografi beredar di platform mereka, Semuel menyebut mereka harus siap-siap hengkang dari Indonesia.

"Pada saat kita menemukan konten pornografi, kita bersurat dan minta tolong di-takedown. Kalau itu memang mereka itu menjadi kebijakan, mereka harus siap-siap untuk hengkang," ujar Semuel.

Kepada para pengguna X, Semuel meminta para penggunanya mulai bersiap pindah platform.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini