News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Batal Blokir X, Kominfo Pastikan akan Take Down Konten Pornografi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal melakukan pemblokiran pada media sosial X (dahulu Twitter).

Sebab, saat ini Kominfo sedang memantau ketat X.

"Dalam menerapkan ini semua kita berpegang teguh pada prinsip-prinisp demokrasi. Kalau X nggak comply, ya X-nya ditutup," jelas Semuel.

"Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke (platform) lain atau paling enggak mungkin bisa men-trigger untuk buat sendiri. Ini yang lagi kita pantau," pungkasnya.

Pembangunan PDN

Kominfo juga memastikan pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat, tetap berlanjut meski ada serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang terletak di Surabaya, Jawa Timur.

"Insyaallah nih bulan Agustus akan diresmikan," kata Usman Kansong.

Usman mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa sistem dan desain keamanan di Pusat Data Nasional yang di Cikarang tersebut sesuai dengan standar dan prosedur.

Ia menyatakan bahwa serangan ransomware terhadap PDNS2 telah menjadi pembelajaran bagi pemerintah.

"Kita harapkan Agustus (rampung), tidak ada yg mengganggu. Kasus (serangan ransomware) ini menjadikan kita belajar, ini sudah comply belum dari sisi fisiknya, teknisnya, dalam hal ini pengalaman siber ini," ujar Usman.

Pusat Data Nasional di Cikarang dibangun sebagai infrastruktur dan pondasi untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pusat Data Nasional ditargetkan sudah diresmikan dan beroperasi pada Agustus 2024.

Pembangunan Pusat Data Nasional mengacu pada amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam pembangunan PDN, Kominfo berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal kelayakan keamanan.

Kominfo pun menjamin keamanan data lantaran Pusat Data Nasional memiliki sistem pengamanan berlapis.

Data strategis akan ditempatkan di zona khusus yang sangat konfidensial dan terisolasi.

Lapisan pengamanan Pusat Data Nasional juga dibuat sistem proxy berlapis untuk mencegah masuknya pihak tak bertanggung jawab mengakses data yang tersimpan.

Pusat Data Nasional nantinya akan menjadi ekosistem penyimpanan data, di mana data strategis wajib ditempatkan di sana dan pemerintah sebagai pengontrol data tersebut.(Tribun Network/daz/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini