News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Kecurangan, KPAI Usulkan Sekolah Swasta Ikut PPDB Bersama 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya dan Agama Dr Aris Adi Leksono MPd.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Klaster Pendidikan Aris Adi Leksono mengatakan Pemerintah harus menjamin pemenuhan hak anak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Dirinya mengusulkan agar Pemerintah mengikutsertakan sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB bersama. 

Langkah ini, menurut Aris, untuk menjawab permasalahan daya tampung sekolah pada setiap pelaksanaan PPDB. 

"Salah satu penyelesaian kekurangan daya tampung peserta didik pada daerah tertentu adalah pemberdayaan swasta dengan skema PPDB bersama," ujar Aris kepada Tribunnews.com, Jumat (28/6/2024).

"Biaya pendidikan dalam skema PPDB bersama harus ditanggung pemerintah daerah sesuai standar minimal pelayanan pendidikan yang berlaku," tambah Aris. 

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Gratiskan Sekolah Swasta untuk Atasi Masalah Daya Tampung PPDB

Aris mengatakan Pemerintah Daerah perlu secepat mungkin memetakan potensi anak yang akan mengakses jenjang pendidikan tertentu. 

Sehingga akan terbaca kemampuan daya tampung peserta didik setiap daerah.

"Pemetaan ini penting untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan sesuai pada fase tumbuh kembangnya," kata Aris. 

Melalui pemetaan ini, kata Aris, anak bisa mengetahui sekolah jenjang lanjutan yang cocok dengannya. 

"Pada akhirnya PPDB dengan sistem pemenuhan hak akan memastikan sebelum waktunya anak naik jenjang sekolah, orang tua atau wali sudah mendapatkan pemberitahuan dari pemda atau satuan pendidikan bahwa si anak akan diterima di sekolah terdekatnya, sekolah negeri A, B, C, atau sekolah swasta dengan skema PPDB bersama D, F, dan seterusnya," jelas Aris. 

Skema ini, menurut Aris, dapat mencegah kecurangan yang dilakukan dalam proses PPDB. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini